Berdasarkan penelitian Imam al- Syathibi (w. 790 H) dalam karya monumentalnya, al-Muwafaqat fi Ushul al-Syari'ah, bahwa Ada Lima Unsur Pokok Dalam Kehidupan Yang Harus Dipelihara yaitu :
1. hifzh al-din (memelihara agama),
2. hifzh al-nafs ( memelihara jiwa,),
3. hifzh al-aql (memelihara akal),
4. hifzh al-nasl(memelihara keturunan) dan
5. hifzh al-mal (memelihara harta).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar